Profesionalisme Jadi Tantangan Aparat Penegak Hukum

19-02-2019 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil Foto : Suci/mr

 

Tantangan aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga lembaga peradilan itu adalah soal profesionalisme. Karena profesionalisme ini menyangkut bagaimana aparat penegak hukum mengorganisir kewenangnan-kewenangan yang mereka miliki.

 

“Jadi ketika ada tindakan yang tidak professional, tentunya akan menggerus kepercayaan publik kepada institusi yang bersangkutan, kemudian akan merugikan banyak orang,” ujar Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran penegak hukum Jatim, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (18/2/2019).

 

Oleh karenanya, ia melihat laporan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Luki Hermawan terkait dengan berbagai pelanggaran profesionalisme yang dilakulan oleh pihak Kepolisian, itu cukup besar. Di tahun 2018 ada 65 pelanggaran dalam bentuk tidak profesional dalaam penyidikan, di Januari sampai Februari 2019 ada 19 pelanggaran.

 

“Saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur karena berani mencantumkan hal tersebut dalam laporannya kepada Komisi III DPR,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

Oleh karena itu, lanjut Nasir, tantangan yang harus dihadapi ke depan adalah bagaimana menghadirkan profesionalisme dalam penyelidikan maupun penyidikan. Sehingga ke depan penegakan hukum bisa berjalan objektif, bertanggungjawab, transparan, dan memberikan keadilan kepada orang yang diselidiki tersebut.

 

Kemudian bagaimana juga hakim, benar-benar memiliki kemandirian dan kemerdekaan dalam melihat dan mendengar fakta-fakta di persidangan. Kasus apapun, baik kasus yang melibatkan anak-anak, perempuan, ataupun kasus-kasus yang menyangkut hak asasi manusia maupun kasus terkait yang saat ini marak, yaitu soal prostitusi online.

 

“Jadi harapan kami mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan juga lembaga pemasyarakatan bisa benar-benar mengukuhkan profesionalisme dalam tugas dan pengabdiannya,” tandas politisi dapil Aceh itu. (sc/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...